Etika menjadi sebuah nilai yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di
dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari
tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang dimaksud di sini ialah
tindakan yang melanggar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam husada (2002) memcatat
beberapa factor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tindakan tidak etis
dalam sebuah perusahaan, antara lain adalah :
1. Kebutuhan
individu. Kebutuhan individu merupakan factor utama penyebab terjadinya
tindakan-tindakan tidak etis
2. Tidak
ada pedoman. Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman
atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu
3. Perilaku
dan kebiasaan individu. Tindakan tidak etis juga bisa muncul karena perilaku
dan kebiasaan indivdu, tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu
itu berada.
4. Lingkunga
tidak etis. Kebiasaan yang tidak etis sebelumnya sudah ada dalam suatu
lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut
untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori
psikologi social, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan
kepercayaan pada kelompok
5. Perilaku
atasan. Atas yang terbiasa melakukan tindakan yang tidak etis,
dapatmempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam
melakukan hal serupa
Etika juga tidak terlepas dari
hokum urutan kebutuhan (needs theory). Menurut kerangka berpikir maslow, yang
paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agardapa
melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai
professional.
Pendapat controversial
koresponden kohlberg menunjukkan bahwa mwnipu, mencuri, berbohong adalah
tindakan etis jika digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala
yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan
kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat
terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin
akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelanggaran terhadap
etika seperti beberapa contoh di atas akan menimbulkan beberapa jenis sanksi yaitu
sangsi social dan sangsi hukum.
No comments:
Post a Comment