Jika etika dihubungkan dengan
moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam
kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang
terkandung di dalamnya, etika dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu etika
deskriptif dan etika normative
Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan etika
yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku
manusia terkait dengan situasidan realitas yang membudaya dalam kehidupan
bermasyarakat.
Etika normative
Merupakan etika yang memberikan
penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak
sesuai dengan norma yang berlaku. Perbedaannya dengan etika deskriptif adalah
bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normative memberikan
penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang
akan diputuskan.
Sony keref (1991) mencatat ada
dua norma yang berkembang yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum
merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi
menjadi tiga kelompok yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
Adapun norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk
pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga.
Etika umum adalah etika tengtag
kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis.
Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia
dalam bertindak serta tolok ukurdalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaiman
seorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh
kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu
dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olahraga, etika untuk
melakukan kegiatan pemasaran produk, dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment