Klik Di Sini

Friday, February 27, 2015

PROSES SERTIFIKASI LAIK SEHAT HOTEL LAMBAT, PENGUSAHA MENGELUH

Persaingan usaha akomodasi perhotelan di Indonesia masih ramai. meskipun kebijakan pemerintah membuat omzet revenue hotel menurun, hal ini tidak membuat para pebisnis mengendurkan bisnisnya tersebut. di kudus misalnya. Ketatnya persaingan bisnis hospitality di kota itu membuat para pengusaha hotel melakukan sertifikasi kelaikan kesehatan perusahaan. hal ini dilakukan agar hotel mendapat kepercayaan dari tamu bahwa hotel itu laik untuk di gunakan sebagai tempat tinggal sementara

  – Pengusaha perhotelan di Kabupaten Kudus mengeluhkan lambannya penerbitan perizinan laik sehat. Wakil Direksi Hotel Salam Asri Samuel Teguh Haryono mengatakan, sertifikat laik sehat diperlukan pelaku usaha seperti dirinya, untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para konsumen.
Teguh mengatakan, pihaknya antusias mengurus sertifikasi laik sehat ketika mendapat sosialisasi dari Dinas Kesehatan, tahun lalu. Pihaknya pun berusaha melengkapi persyaratan. Namun hingga empat bulan berselang, belum ada informasi terkait penerbitkan sertifikasi tersebut.
“Sebagai pelaku usaha kami sadar membutuhkan sertifikasi serupa sebagai bentuk jaminan bagi para tamu. Sertifikasi laik sehat memang dikeluarkan Dinas Kesehatan. Kami sudah proaktif mengurus sertifikasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Teguh menambahkan, persaingan usaha perhotelan, kafe, dan resto di Kudus semakin ketat. Karena itu perlu ada jaminan, sehingga tidak ada keraguan dari pada tamu. “Para tamu sekarang lebih selektif. Mereka melihat lebih dulu berbagai fasilitas dan jaminan kesehatan sebelum memastikan menginap,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus Maryata mengatakan, semua pelaku usaha memang diwajibkan mengurus sertifikasi laik sehat. Terlebih pelaku usaha yang berkaitan dengan makanan dan minuman.
Dari pantauannya, kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi laik sehat cukup tinggi. “Pemilik warung makan bahkan banyak yang sudah mengurus sertifikasi laik sehat, atas kesadarannya sendiri,” ujarnya.
Maryata mengatakan, pengurusan sertifikasi laik sehat seharusnya tidak butuh waktu lama. Jika semua persyaratan sudah lengkap, dan petugas sudah melakukan pengecekan, sertifikasi laik sehat bisa segera diterbitkan.
by :  KUDUS, suaramerdeka.com#(Saiful Annas/ CN26 / SM Network)

No comments: